Dewan Keamanan PBB akhirnya mengesahkan resolusi yang memerintahkan penghancuran senjata kimia Suriah. Dengan suara bulat, negara-negara anggota DK PBB juga mengecam serangan gas beracun di Damaskus, Suriah bulan Agustus lalu.
Ini merupakan resolusi DK PBB pertama mengenai konflik Suriah yang telah berlangsung 30 bulan. Sebelumnya, tiga resolusi mengenai Suriah selalu digagalkan oleh Rusia dan China yang memiliki hak veto.
Sekjen PBB Ban Ki-moon seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (28/9/2013), menyebut resolusi ini "berita menjanjikan pertama tentang Suriah setelah sekian lama." Ban juga berharap akan menggelar konferensi damai mengenai Suriah pada pertengahan November mendatang.
Resolusi 2118 tersebut merupakan hasil negosiasi alot antara Amerika Serikat dan Rusia. Resolusi ini memberikan kekuatan hukum bagi rencana AS-Rusia tentang memusnahkan senjata kimia milik rezim Presiden Suriah Bashar al-Assad.
Memang dalam resolusi ini tak ada dicantumkan mengenai sanksi atas serangan kimia yang terjadi di Suriah. Namun resolusi ini menyebutkan tentang adanya voting baru DK PBB mengenai langkah-langkah selanjutnya jika rencana Rusia-AS ini dilanggar Suriah.
Resolusi ini juga mengecam sekeras-kerasnya penggunaan senjata kimia di Republik Arab Suriah, khususnya serangan pada 21 Agustus 2013, sebagai pelanggaran hukum internasional.
Pemerintah AS menyebut serangan di pinggiran Damaskus itu menewaskan lebih dari 1.400 orang. AS juga menyalahkan rezim Assad atas serangan gas sarin tersebut. Namun pemerintah Suriah membantah keras dan menyebut kelompok pemberontaklah yang bertanggung jawab atas serangan senjata kimia itu. (Detik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar