Gerard Michael Little, warga Melbourne, Australia, divonis bersalah dan dijatuhi hukum tujuh bulan penjara di pengadilan negeri Kota Brisbane, Kamis (26/9/2013) dengan tuduhan mempersiapkan diri menjadi tentara bayaran untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun, karena vonis itu sejalan dengan lamanya masa tahanan, ia langsung dibebaskan.
Little, 46 tahun, yang dilatih untuk menjadi tentara bayaran untuk melawan militer dan polisi Indonesia di Papua, dinyatakan bersalah karena mempersiapkan diri untuk menerobos ke negara lain.
Ia ditangkap saat akan terbang ke ibukota Papua Nugini, Port Moresby, Desember lalu. Sejak itu, ia ditahan dan menjalani proses persidangan.
Little pernah menjalani pelatihan militer lima hari di Ukraina, dan sesumbar di media sosial bahwa dirinya berpangkat Kolonel di gerakan OPM.
Hakim Douglas McGill mengatakan, upaya Little untuk menjadi pejuang kemerdekaan hanyalah fantasi.
Masa tahanan selama 218 hari, kata Hakim McGill, sudah lebih lama dari vonis yang dijatuhkan atas perbuatannya itu.
Sementara itu, ABC mendapat laporan bahwa enam warga Papua, Indonesia, telah melarikan diri ke Pulau Boigu di kawasan Selat Torres, Australia.
Menurut aktivis Ruben Blake, yang sebelumnya ambil bagian dalam pelayaran Freedom Flotilla ke Papua, menjelaskan keenam warga Papua tersebut ; menjadi target operasi militer Indonesia yang terus mengejar para pendukung kemerdekaan Papua.
"Keenam orang itu harus melarikan diri, dan kami bisa pastikan mereka sudah pergi," kata Blake, "Tapi kami tidak tahu kemana tujuan mereka".
Ia menduga, enam warga Papua yang tiba di Pulau Boigu adalah orang sama yang dikejar pihak militer Indonesia.
ABC masih mencoba mengkonfirmasi informasi kedatangan warga Papua tersebut kepada pihak Departemen Imigrasi Australia. (Detik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar