Penyadapan global Amerika Serikat (AS) dan Australia, yang diduga juga menyasar Asia, termasuk Indonesia telah mengguncang dunia. Sang pembocor, Edward Snowden, 30, kini mencari dukungan dunia untuk melawan AS yang menuduhnya sebagai penjahat spionase.
Dia juga menyerukan masyarakat internasional untuk melawan tindakan penyadapan yang dilakukan AS. Menurutnya, dengan tekanan dunia, AS diyakini akan kapok untuk melakukan penyadapan global.
Setelah berkali-kali Presiden AS Barack Obama dan NSA membela diri dan membantah penyadapan, tapi Jumat kemarin, secara mengejutkan, Menteri Luar Negeri AS, John Kerry, mengakui tindakan penyadapan NSA sudah berlebihan.
Snowden, yang merupakan bekas kontraktor National Security Agency (NSA) itu, memanfaatkan kemarahan para pemimpin dunia untuk mencari bantuan. Snowden, yang bersembunyi di Rusia setelah mendapat suaka setahun dari Pemerintah Vladimir Putin, mulai bangkit untuk menghadapi tuduhan AS.
Dia telah membuat surat yang dititipkan anggota parlemen Jerman, Hans-Christian Stroebele yang menemui Snowden di Rusia, Kamis lalu. Pertemuan itu berlangsung tiga jam di lokasi yang dirahasiakan, mengingat Snowden tercatat sebagai buronan AS.
Dalam surat yang diketik satu halaman, Snowden mengeluhkan, perlakukan Pemerintah AS yang mengkriminalkan suara kebenaran untuk dunia. ”Berbicara kebenaran bukan merupakan tindak pidana,” tulis Snowden dalam suratnya seperti dikutip USA Today.
”Saya yakin bahwa dengan dukungan dari masyarakat internasional, Pemerintah AS akan meninggalkan perilaku berbahaya (penyadapan),” lanjut Snowden. Dia akan mengajukan banding atas tuduhan Pemerintah AS yang memvonisnya sebagai penjahat spionase. Dia siap membeberkan apa yang dia ketahui soal skandal spionase AS di hadapan Kongres AS.
Namun, di Washington, juru bicara Departemen Luar Jennifer Psaki, tidak akan merespon langsung banding yang akan diajukan Snowden. ”Sikap AS terhadap Snowden, tidak akan berubah,” katanya.
”Meskipun ada laporan baru atau pernyataan terbaru dari Snowden, seperti yang kita nyatakan berkali-kali sebelumnya, dia dituduh membocorkan informasi rahasia, menghadapi tuduhan kejahatan di sini di Amerika Serikat,” lanjut Psaki. ”Kami percaya ia harus dikembalikan sesegera mungkin (ke AS), di mana ia akan diganjar hukuman di bawah hukum AS.” (Sindo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar