Pangkalan Militer Amerika Serikat di Okinawa |
Keputusan Nakaima itu membawa nilai positif bagi pemerintahan Perdana Menteri Shinzo Abe yang mengamini pernyataan Nakaima.
"Pemerintah baru-baru ini telah memenuhi permintaan kami untuk merelokasi Okinawa,” kata Nakaima, Jumat (27/12).
Keputusan Nakaima tersebut langsung dikaitkan dengan kondisi Jepang saat ini yang mengalami ketegangan dengan China. Kedua macan Asia itu masih bersengketa memperebutkan Pulau Senkaku di Laut China Timur.
Bukan hanya itu, keputusan penting tersebut juga diputuskan sehari setelah Abe mengunjungi kuil Yasukuni di Tokyo. Kuil itu merupakan simbol militer Jepang di masa lalu dan sangat dibenci oleh China dan Korea Selatan (Korsel).
Sebelum jatuh putusan, sejumlah aktivis telah melakukan aksi unjuk rasa dengan mendirikan tenda di sekitar pulau. Mereka berjanji akan tetap berdemonstrasi kendati Nakaima menyetujui relokasi pangkalan udara tersebut.
Sikap para demonstran tersebut, tak pelak, akan menjadi dilema bagi pemerintah pusat. Tidak hanya itu, keputusan Nakaima juga akan menyulitkan posisi Susumu Iname, wali kota Nago yang selama ini dikenal menentang rencana tersebut. Januari 2014, pemilu wali kota Nago akan dilaksanakan.
Selama ini, Okinawa menjadi pangkalan udara AS. Namun, seiring dengan berkembangnya hubungan kerja sama bidang pertahanan antara AS dan Jepang, Okinawa dinilai sudah tak layak menjadi pangkalan militer sehingga harus direlokasi. Terlebih, warga Okinawa juga banyak yang mengajukan protes karena keberadaan pangkalan itu telah menyebabkan polusi, ingar-bingar, dan rawan tindak kejahatan.
Pembicaraan soal lokasi pangkalan baru terakhir kali dibicarakan pada 1996. Kesepakatan sulit dicapai karena sulitnya disepakati lokasi yang ideal bagi upaya relokasi.
Pemerintah Jepang dan Washington sepakat untuk mempertahankan pangkalan militer AS di Okinawa ketika negeri Sakura itu berada di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Yukio Hatoyama yang menjabat pada 2009. Saat itu, kedua negara setuju untuk mempertahankan Okinawa sebagai pangkalan udara AS. (KJ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar