Para prajurit dituduh menolak untuk ikut dalam operasi merebut kembali tiga kota yang dikuasai pemberontak Islam Boko Haram pada Agustus lalu.
Tentara Nigeria |
Femi Falana, pengacara para terdakwa mengatakan, 54 tentara itu dihukum dan dijatuhi hukuman mati oleh regu tembak, sedangkan lima tentara lainnya dibebaskan.
Disebutkan, para tentara itu dituduh "berkonspirasi untuk melakukan pemberontakan terhadap otoritas dari Divisi 7," yang berada di garis depan untuk melawan pemberontakan.
Falana menjelaskan, 12 tentara dihukum mati karena pemberontakan pada September.
Banyak tentara di Nigeria enggan bertempur dan mundur teratur saat ditugasi melawan pemberontak bersenjata Boko Haram. Soalnya, mereka tidak digaji penuh dan dibiarkan ke medan perang tanpa amunisi atau makanan yang cukup. (BeritaSatu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar