Myanmar membebaskan 42 bocah bergabung dengan pasukan militer setelah banyak pihak termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menekan pemerintah negara itu untuk tidak melibatkan mereka dalam angkatan bersenjata.
Surat kabar Bangkok Post melaporkan, Senin (8/7), junta militer Myanmar dikenal dengan nama Tatmadaw telah lama dituding melanggar hak asasi dengan merekrut anak-anak memperkuat pasukan mereka.
"Kami berharap Tatmadaw mempercepat pembebasan anak-anak ikut dalam militer," ujar Ashok Nigam, koordinator PBB di Myanmar.
Nigam mengatakan pihaknya senang mendengar 42 anak sudah dibebaskan dan berkumpul dengan keluarga mereka hari ini. Tak hentinya dia dan PBB menyadarkan ini tentang masa depan negara itu. Tidak boleh ada anak-anak haris menanggung kesulitan serta diambil paksa dari keluarga, teman, sekolah, dan masyarakatnya.
Tidak ada satu pun pihak membenarkan perekrutan anak-anak sebagai tentara dan kemiliteran bukan tempat baik bagi pertumbuhan mereka.
PBB tidak menyebutkan angka pasti anak bertugas di angkatan bersenjata Myanmar namun rilis tujuh tahun lalu memperlihatkan sekitar 520 bocah dipaksa bergabung dengan militer.
Merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar