Pemerintah China berencana tetap menerapkan air defence identification zone (ADIZ) baru di wilayah Laut China Selatan (LCS).
Namun, pelaksanaannya masih akan melihat sejauh mana ancaman udara yang dihadapi Beijing. Juru bicara Kementerian Pertahanan China, Yang Yujun, menjelaskan China adalah negara berdaulat, dan mereka memiliki hak untuk mengeluarkan aturan, termasuk penerapan ADIZ yang baru. Sebelumnya, pada akhir tahun lalu, China secara sepihak memberlakukan zona identifikasi pertahanan udara, salah satunya di wilayah udara Laut China Timur, yang memancing reaksi kemarahan Jepang.
“Tetapi, kami tegaskan, perlu atau tidaknya menerapkan zona identifikasi pertahanan udara yang baru itu semua masih bergantung pada tingkat ancaman keamanan udara yang kami hadapi. Ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan,” kata Yang, Kamis (27/2).