Rabu, 02 April 2014

Korea Selatan Akhirnya Putuskan Beli 40 Pesawat Tempur F-35A

Memperkuat dibidang pertahanan, Korea Selatan memutuskan membeli 40 pesawat tempur F-35A dari Lockheed Martin, AS. Selain itu, Korsel juga menetapkan rencana pembelian ‘Global Hawk’ sebagai pesawat intai.

Korea Selatan Akhirnya Putuskan Beli 40 Pesawat Tempur F-35A

F-35A adalah pesawat tempur tercanggih generasi ke-5 yang dilengkapi kemampuan siluman, radar berkemampuan tinggi yang mampu digunakan dalam perang elektronik, dan kemampuan menyediakan data link yang menyampaikan informasi kepada fasilitas pasukan kawan atau sekutu. "Pembelian pesawat tempur F-35A dilakukan melalu FMS, yaitu Penjualan Militer Luar Negeri, dan jumlah yang dibeli mencapai 40 pesawat," seperti dilansir laman KBS, Selasa (25/3/2014).


FMS, yaitu Penjualan Militer Luar Negeri berarti pembelian pesawat tempur F-35A dilakukan pemerintah AS kepada perusahaan produksi pesawat tempur Lockheed Martin, AS, sebagai pengganti pemerintah Korsel.

Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korsel berencana menyiapkan kontrak sampai bulan September melalui evaluasi uji coba dan negosiasi yang dibutuhkan. Negosiasi itu dilakukan pada tiga kategori, yaitu teknologi, harga, dan offset orders.

Namun, rentang waktu negosiasi tidak cukup karena kurang lebih hanya 5 bulan. Selain itu, harga F-35A juga menjadi penyebab perdebatan. FMS menerapkan cara pembayaran setelah dilakukan penyerahan. Oleh karena itu, jumlah total biaya F-35A yang dibeli Korsel baru dapat diketahui setelah tahun 2021 ketika 40 pesawat tempur masuk seluruhnya.

Selain itu, ada kendala dalam negosiasi izin ekspor dari AS yang tampaknya ragu untuk menyerahkan teknologi tercanggihnya. Sehubungan dengan hal tersebut, ada yang memandang bahwa pemerintah AS dan perusahaan Lockheed Martin tidak terlalu aktif untuk menegosiasikan harga dan penyerahan teknologinya. Walaupun perusahaan ini ingin menyerahkan teknologi mereka, namun jika tidak ada persetujuan dari pemerintah AS, hal tersebut menjadi tidak mungkin. Jika hambatan itu terus berlangsung dalam proses negosiasi, ada kemungkinan masa pembicaraan kontrak dapat melebihi bulan September.


Sumber : GFI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...