Selasa, 13 Mei 2014

Kristin Lund perempuan pertama komandan pasukan PBB

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, Senin (12/5), mengangkat Mayor Jenderal Kristin Lund untuk mengomandani pasukan pemelihara perdamaian PBB di Siprus, sehingga ia menjadi perempuan pertama yang memangku jabatan semacam itu dalam pasukan PBB.

Kristin Lund

Lund (56) akan menggantikan Mayor Jenderal Chao Liu dari Tiongkok pada 13 Agustus. Liu telah memimpin Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB di Siprus (UNFICYP) sejak 2011.

Ban memberi penghargaan atas pengabdian Mayor Jenderal Liu di UNFICYP, tempat dedikasi, profesionalisme dan kepemimpinannya memberi sumbangan sangat besar bagi upaya PBB, kata kantor juru bicara PBB saat mengumumkan pengangkatan Lund.


"Saya mengucapkan selamat kepada Mayor Jenderal Kristin Lund atas pengangkatannya sebagai Komandan baru Pasukan dalam operasi pemelihara perdamaian kami di Siprus. hari ini, ia membuat sejarah di PBB," kata Sekjen PBB tersebut saat acara pengambilan gambar bersama Lund, sebagaimana dikutip Xinhua, Selasa pagi.

Ban menambahkan, "Dalam enam-setengah dasawarsa operasi pemelihara perdamaian PBB, kami telah memiliki sejumlah perempuan sebagai komandan pasukan, tapi ia adalah perempuan pertama dalam posisi itu."

Lund sendiri mengatakan ia "sangat gembira dan bangga" dengan penugasan tersebut.

Lund menjadi perempuan perwira pertama yang dipromosikan sebagai Mayor Jenderal di Norwegia pada 2009, ketika ia diangkap menjadi Kepala Staf Pengawal Dalam Negeri Norwegia. Pada 2014, ia diangkat menjadi Staf Pertahanan Norwegia sebagai pemimpin Urusan Veteran. Ia ditempatkan di dalam pasukan PBB di Lebanon pada 1986 dan juga terlibat dalam misi lain PBB.

PBB telah mempertahankan UNFICYP di Siprus sejak 1964, setelah merebaknya ketegangan antar-masyarakat. Sekarang UNFICYP menjadi pasukan PBB dengan 930 prajurit militer dan 66 polisi.

Siprus telah terpecah sejak 1874, ketika militer Turki memasuki dan menduduki bagian utara pulau tersebut, setelah kudeta oleh satu kelompok perwira Yunani. (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...