Korea Utara (Korut) menyatakan, bahwa mereka akan menutup jalur diplomasi dengan Amerika Serikat (AS). Jalur diplomasi yang akan ditutup merupakan satu-satunya jalur diplomasi yang dimiliki kedua negara.
Melansir Reuters pada Senin (11/7), penutupan jalur diplomasi ini merupakan respon lanjutan atas tindakan AS yang menjatuhkan sanksi kepada 10 pejabat tinggi Korut, termasuk di dalamnya pemimpin Korut Kim Jong-un.
Sanksi itu berupa pembekuan harta para pejabat Korut yang berada dalam yurisdiksi AS dan melarang orang atau badan di AS untuk melakukan transaksi dengan para pejabat atau entitas tersebut.
Bukan hanya menutup jalur diplomasi, Korut juga akan menangani semua hal antara kedua pihak, termasuk mengenai dua warga AS yang ditahan di negara tersebut dengan menggunakan hukum perang yang berlaku di Korut.
Sebelumnya, Korut mengatakan bahwa apa yang dilakukan AS, dengan pertama kali menjatuhkan sanksi bagi Jong-un adalah deklarasi perang. Tindakan semacam ini menurut Pyongyang adalah sesuatu hal yang tidak bisa dimaafkan.
"Penjatuhan sanksi adalah tindakan permusuhan terburuk yang pernah dilakukan AS dan deklarasi perang terbuka. Apa yang AS lakukan saat ini, tidak puas hanya dengan terus mengeluarkan fitnah terhadap Korut, adalah kejahatan terburuk yang tidak akan pernah bisa diampuni," kata Kementerian Luar Negeri Korut beberap waktu lalu. (SindoNews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar