Menteri Keamanan Malaysia, Shahidan Kassim mengatakan, sekitar 100 kapal yang terdaftar sebagai kapal asal China terdeteksi melanggar wilayah perairan Malaysia. Mereka melanggar wilayah perairan Malaysia di dekat Luconia Shoals di Laut China Selatan.
Menurut kantor berita Bernama, Shahidan mengatakan, sejumlah kapal milik Badan Penegak Kelautan Malaysia dan Angkatan Laut telah dikerahkan untuk memantau situasi di wilayah tersebut.
Shahidan menegaskan, Malaysia akan mengambil tindakan hukum terhadap kapal-kapal jika ditemukan telah memasuki wilayah zona ekonomi eksklusif Negeri Jiran itu seperti dikutip dari Reuters, Jumat (25/3/2016).
China mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan yang mampu menghasilkan sekitar USD 5 triliun setiap tahunnya. Klaim China ini pun mendapat tentangan dari Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam. (SindoNews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar