"Permintaan maaf (dari Australia) adalah sesuatu yang tidak perlu apabila sejak awal mereka mengikuti saran kami," kata Marty.
Langkah Australia mendorong balik perahu pencari suaka ke perairan Indonesia ditentang sejak awal oleh Indonesia. Hal itu bahkan kembali diingatkan Marty ketika memberikan pidato pernyataan tahunan pada tanggal 7 Januari kemarin.
"Apabila setiap negara melakukan hal serupa, dengan mendorong kembali kapal ke Indonesia, lalu di mana ujung pangkal masalahnya?" kata Marty. Dia berharap ada solusi yang lebih baik dalam menangani masalah tersebut.
Untuk mengamankan kedaulatan wilayah RI dari Australia, Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Marsekal Muda TNI Agus Barnas, mengatakan Indonesia sudah mengirim dua kapal tipe Fast Boart Patrol ke perbatasan selatan.
Akhir Januari ini, Indonesia juga akan mengirim ke perbatasan satu unit kapal tipe fregat yang saat ini disimpan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, tim terpadu yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Polri, dan TNI, kini sedang membahas masalah pelanggaran maritim oleh Australia itu.
Komandan Operasi Perbatasan Kedaulatan Australia, Letnan Jenderal Angus Campbell, menyatakan pelanggaran tersebut terjadi secara tidak sengaja. Campbell menjamin Australia tak akan mengulangi kesalahan yang sama. (VIvaNews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar