Jumat, 04 Maret 2016

Israel Serahkan Sebidang Tanah di Tepi Barat ke Palestina

Militer Israel akan mengembalikan sebidang tanah di Tepi Barat kepada Palestina, setelah 40 tahun mendudukinya. Langkah ini disebut kelompok HAM setempat sebagai langkah yang sangat tidak biasa.

Kelompok HAM Israel Yesh Din menyebut militer Israel telah mengambil keputusan untuk menyerahkan kendali atas tanah di Tepi Barat itu, menindaklanjuti petisi ke Pengadilan Tinggi tahun lalu. Demikian seperti dilansir AFP, Kamis (3/3/2016).


Israel Serahkan Sebidang Tanah di Tepi Barat ke Palestina

Keputusan untuk mengembalikan tanah di Tepi Barat ini, menurut Yesh Din, menghindarkan Israel dari proses persidangan yang panjang. Nantinya kendali tanah dengan luas lebih dari 170 hektare yang berpotensi menjadi lahan pertanian ini, akan dikembalikan ke pemilik sebenarnya, Palestina.

Tanah yang terletak di desa Jalud, Tepi Barat ini diduduki Israel untuk tujuan militer pada tahun 1970-an hingga 1980-an lalu. Beberapa waktu terakhir, tanah ini tidak lagi digunakan oleh militer Israel.


"Ini adalah tanah yang dicaplok nyaris 40 tahun lalu. Para petani Palestina bergantung pada tanah mereka. Bagi mereka, dengan kembali ke tanah ini, mungkin mereka bisa meningkatkan kesejahteraan kehidupan mereka," sebut juru bicara Yesh Din, Gilad Grossman, kepada AFP.

Grossman menyerukan kepada militer Israel untuk mengembalikan tanah lain yang diduduki tapi tidak lagi digunakan. "Kita tidak perlu ke pengadilan setiap saat," ucapnya.

Militer Israel belum menanggapi seruan Grossman tersebut. Namun sejumlah bidang tanah lainnya yang ada di dekat Ramallah dikabarkan juga akan diserahkan kendalinya.

Pemimpin dewan desa Jalud, Abdullah Hamed, menyambut baik keputusan militer Israel untuk menyerahkan kendali ini. Namun dia menambahkan, warga desa Jalud masih menunggu keputusan kedua untuk benar-benar mengizinkan mereka kembali ke tanahnya. Disebutkan Hamed, tanah itu mampu menunjang hidup 1.000 orang sebelum diduduki militer Israel.

Israel menduduki Tepi Barat saat Perang Arab-Israel tahun 1967. Pada tahun-tahun awal pendudukan, militer Israel mencaplok banyak tanah untuk tujuan militer. Beberapa tanah di antaranya digunakan untuk pembangunan permukiman warga Yahudi, yang oleh dunia internasional dianggap ilegal. (Detik)

1 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...