Korea Utara membantah tuduhan dari Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS). Negara itu dituduh meretas lebih dari 20 ribu smartphone milik warga Korea Selatan.
Korea Utara diduga telah memata-matai Korea Selatan melalui malware yang menyamar dalam sebuah aplikasi. Aplikasi itu diketahui merupakan permainan mobile yang disusupkan dari bulan Mei hingga September.
NIS berupaya bekerja sama dengan pemiliki website Korea Selatan serta pejabat pemerintah untuk segera menghapus dan memblokir aplikasi yang diduga sebagai "jalur terowongan" para peretas asal Korea Utara.
Mengenai tuduhan tersebut, diberitakan Bangkok Post, Selasa 4 November 2014, situs resmi pemerintahan Korea Utara, yaitu Uriminzokkiri membantah keras mengenai laporan tersebut. Mereka mengatakan, tuduhan tersebut sebagai indikasi menyebar fitnah terhadap rezim Korea Utara.
"Ini taktik yang biasa digunakan oleh pihak berwenang Korea Selatan dalam menyebarkan sentimen anti-Pyongyang (pusat pemerintahan Korea Utara) setiap kali mereka menghadapi krisis politik," tulis pemerintah Korea Utara dalam laman Uriminzokkiri.
Tuduhan ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, peretas asal Korea Utara melancarkan serangan cyber terhadap beberapa lembaga seperti militer, bank, instansi pemerintah, lembaga penyiaran TV, dan media website asal negeri Ginseng tersebut.
Korea Selatan meyakini bahwa negara tetangganya itu telah menjalankan unit cyber war yang di dalamnya ada setidaknya 3.000 personel untuk menyerang negeri K-Pop itu.
Pemerintah setempat telah meminta kepada seluruh aktivisnya untuk menahan diri dari serangan-serangan yang dilayangkan oleh Korea Utara dalam situasi yang sangat sensitif. (Vivanews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar