Korea Utara membantah tuduhan dari Badan
Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS). Negara itu dituduh meretas lebih
dari 20 ribu smartphone milik warga Korea Selatan.
Korea Utara
diduga telah memata-matai Korea Selatan melalui malware yang menyamar
dalam sebuah aplikasi. Aplikasi itu diketahui merupakan permainan mobile
yang disusupkan dari bulan Mei hingga September.
NIS berupaya
bekerja sama dengan pemiliki website Korea Selatan serta pejabat
pemerintah untuk segera menghapus dan memblokir aplikasi yang diduga
sebagai "jalur terowongan" para peretas asal Korea Utara.
Mengenai tuduhan tersebut, diberitakan Bangkok Post, Selasa 4 November 2014, situs resmi pemerintahan Korea Utara, yaitu Uriminzokkiri
membantah keras mengenai laporan tersebut. Mereka mengatakan, tuduhan
tersebut sebagai indikasi menyebar fitnah terhadap rezim Korea Utara.
"Ini
taktik yang biasa digunakan oleh pihak berwenang Korea Selatan dalam
menyebarkan sentimen anti-Pyongyang (pusat pemerintahan Korea Utara)
setiap kali mereka menghadapi krisis politik," tulis pemerintah Korea
Utara dalam laman Uriminzokkiri.
Tuduhan ini bukan yang
pertama kali. Sebelumnya, peretas asal Korea Utara melancarkan serangan
cyber terhadap beberapa lembaga seperti militer, bank, instansi
pemerintah, lembaga penyiaran TV, dan media website asal negeri Ginseng
tersebut.
Korea Selatan meyakini bahwa negara tetangganya itu telah menjalankan unit cyber war yang di dalamnya ada setidaknya 3.000 personel untuk menyerang negeri K-Pop itu.
Pemerintah
setempat telah meminta kepada seluruh aktivisnya untuk menahan diri
dari serangan-serangan yang dilayangkan oleh Korea Utara dalam situasi
yang sangat sensitif. (Vivanews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar