Sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) telah kembali bergabung menjadi anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Iraq.
Kepala
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Ansyad Mbai mengatakan,
ke-34 WNI ini merupakan anggota ISIS yang langsung bertempur di medan
perang.
"Saya punya fotonya dan mereka ini yang hard core atau fighting-nya
teroris. Meraka adalah pemain utama jaringan teroris dari sini," kata
Ansyad saat ditemui dalam seminar di Kementerian Agama (Kemenag), Kamis
14 Agustus 2014.
Dia mengatakan, jumlah WNI yang mendukung ISIS
diperkiarakan akan terus bertambah karena banyak pelajar Indonesia yang
disinyalir menjadi incaran ISIS untuk mengikuti aliran radikalisme.
Menurut dia, jika seseorang telah mendukung gerakan terorisme maka sama saja telah melakukan kejahatan dan harus dipidanakan.
"Kalau mendukung sama saja membantu. Maka bisa dikatakan pendukung ISIS adalah teroris," ujar Ansyad. (Tribun)
Penyebab timbul nya radikalisme karena kesewenang wenangan amerika di dunia
BalasHapusTeroris yg sebenar nya adalah amerika, ansyat mbai mentri kok goblok
Hapus