Beberapa saat sebelum pengumuman penunjukan pengacara untuk Guantanamo, Departemen Pertahanan AS mengumumkan 48 nama tahanan yang menurut mereka tak akan dibebaskan sampai kapan pun.
Alasannya, para tahanan ini dianggap "terlalu berbahaya untuk dibebaskan", tetapi Pemerintah AS tak punya cukup bukti untuk mengadili mereka.
Nama-nama ini dirilis Pentagon setelah muncul gugatan berdasar UU Kebebasan Informasi yang diajukan koran Miami Herald dibantu sekelompok mahasiswa hukum Universitas Yale di Pengadilan Distrik Washington.
Sebagian besar dari para tahanan tersebut berkewarganegaraan Yaman dan Afganistan. Dua di antaranya dilaporkan meninggal dunia karena bunuh diri dan karena serangan jantung.
Seperti ditulis kantor berita Reuters, pengumuman daftar ini disambut sejumlah kalangan pembela HAM. Namun, praktik penahanan tanpa batas waktu dan tanpa pengadilan dikecam sebagai bentuk pelanggaran.
"Model penentuan tahanan cara Pemerintah AS, juga proses pemilahan para tahanan, cacat sejak awal," kecam Zeke Johnson, Direktur Amnesty International untuk bidang HAM dan Keamanan di AS. "Di bawah hukum HAM internasional, semua tahanan harus dijatuhi dakwaan dan kemudian disidang secara adil, atau dibebaskan."
Janji-janji
Presiden Barack Obama mengatakan akan melakukan kajian perodik untuk mengevaluasi status para tahanan abadi ini. Namun, janji itu belum ditepati. Begitu pula dengan janjinya saat kampanye menjadi Presiden AS, tahun 2008, untuk menutup fasilitas penjara Teluk Guantanamo.
Pada hari yang sama, Presiden Obama menunjuk seorang advokat untuk melihat jalannya proses hukum dalam upaya merealisasikan rencana menutup penjara Teluk Guantanamo.
Pengacara terpilih itu, Clifford Sloan, saat ini bekerja untuk lembaga swasta di AS. Namun, ia disebut-sebut punya pengalaman luas bekerja di sektor pemerintahan, baik di bawah kendali Partai Republik maupun Demokrat. Ia juga pernah menjadi penasihat tak resmi Menteri Luar Negeri John Kerry.
Menurut wartawan BBC di AS, penunjukan Sloan mengindikasikan keseriusan Presiden Obama untuk menutup fasilitas penjara yang disediakan bagi tahanan terorisme tanpa pengadilan itu.
Saat ini di penjara yang terletak di teluk dekat Kuba itu terdapat lebih dari 150 tahanan yang sebagian besar masih melangsungkan aksi mogok makan sebagai protes kepada Pemerintah AS. (Kompas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar