Lembaga penerbangan PBB mengumumkan sejumlah persyaratan baru untuk alat pelacakan waktu nyata (real-time) dalam pesawat sipil. Langkah ini dilakukan menjelang peringatan dua tahun menghilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370 pada 2014 lalu.
Dewan gubernur Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada Senin (7/3) menyetujui proposal untuk membolehkan pesawat sipil membawa alat pelacak yang dapat mengirimkan lokasi pesawat setidaknya sekali dalam satu menit jika terjadi kecelakaan.
ICAO menjabarkan bahwa operator pesawat harus memastikan mereka bahwa data perekam penerbangan dapat dipulihkan, sementara durasi rekaman suara di kokpit diperpanjang menjadi 25 jam.
Persyaratan untuk alat pelacak dan perekam data penerbangan ini akan didasarkan kepada performa masing-masing alat, sehingga maskapai maupun pabrik pembuat pesawat dapat memilih sendiri teknologi yang akan digunakan dalam alat pelacak.
Perubahan ini akan berlaku mulai saat ini hingga 2021.
Tahun lalu, Malaysia menyerukan alat pelacak bagi pesawat sebagai prioritas dalam industri penerbangan, menyusul hilangnya MH370 yang hingga saat ini belum diketahui penyebabnya.
Pesawat dengan 239 penumpang dan kru ini menghilang pada 8 Maret 2014, tak lama setelah lepas landas dari Kuala Lumpur menuju Beijing.
"[Jika] diimplementasikan bersama, ketentuan baru ini akan memastikan bahwa dalam kasus kecelakaan, lokasi pesawat akan langsung diketahui dalam jarak enam mil laut, dan penyidik ââakan dapat mengakses data perekam penerbangan pesawat dengan segera," kata Presiden Dewan ICAO, Olumuyiwa Benard Aliu.
"[Sejumlah ketentuan baru ini] juga akan memberikan kontribusi untuk upaya pencarian dan penyelamatan yang lebih hemat dan lebih baik," ujarnya.
Pada Senin, penyidik Malaysia menerima puing terduga MH370 yang ditemukan di Mozambique pekan lalu. Puing itu kemudian akan dibawa ke Australia untuk diteliti lebih lanjut.
Satu-satunya jejak pesawat MH370 muncul ketika ditemukan bagian sayap pesawat di Pulau Reunion tahun lalu. Puing itu sudah dikonfirmasi berasal dari MH370 oleh pihak Malaysia dan maskapai Malaysia Airlines. (CNN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar