Tindakan Rusia yang melakukan agresi militer ke Ukraina sejak Kamis, 27 Februari 2014, dianggap mengancam kedamaian negara-negara Eropa. Kekhawatiran ini disampaikan Sekretaris Umum North Atlantic Treaty Organization (NATO), Anders Fogh Rasmussen, Minggu 2 Maret 2014.
Seperti diberitakan Telegraph, Ukraina telah meminta bantuan kepada NATO, Inggris dan Amerika Serikat untuk menandatangani kesepakatan bersama Moskow mengenai keamanan Ukraina setelah memisahkan diri dengan Soviet pada tahun 1994 lalu.
Seperti yang diketahui, militer Rusia telah menduduki Crimea, kawasan strategis di Ukraina, yang berstatus republik otonomi. Adapun pendudukan militer Rusia di Crimea merupakan permintaan pribadi Perdana Menteri Crimea Sergei Aksenov kepada Presiden Rusia Vladimir Putin.
"Apa yang dilakukan Rusia di Ukraina saat ini menyalahi prinsip aturan PBB," ucap Rasmussen kepada awak media di Brussels sebelum melakukan pertemuan bersama duta besar NATO untuk mendiskusikan langkah selanjutnya.
Ia juga meminta pihak Rusia untuk segera menurunkan tensi dan mundur dari situasi berbahaya ini.
Sebagai informasi, aksi Presiden Putin yang langsung mengerahkan pasukannya ke kawasan strategis itu menimbulkan ketegangan baru di Ukraina, yang langsung membuat presiden sementara Ukraina, Oleksandr Turchynov, mengumumkan siaga perang.
"Pendudukan militer di Crimea oleh Rusia merupakan tindakan agresi terhadap Ukraina," ujar Turchynov, dilansir Deutsche Welle.
Dikabarkan, Rusia telah menurunkan 2000 tentara di basis militer di Simferopol, ibukota Crimea.
Menanggapi aksi milter tersebut, pihak Kremlin menyebutkan bahwa mereka berhak melindungi kepentingan negara mereka di Ukraina, juga menjadi pelindung dari ancaman kekerasan yang mungkin terjadi bagi warga negara Rusia yang banyak berdomisili di Ukraina Timur, wilayah yang berbatasan dengan Crimea.
"Vladimir Putin menekankan bahwa tindakan mengirimkan pasukan militer Rusia ke Crimea adalah untuk bersiaga jika terjadi kekerasan yang bisa menyakiti warga Rusia yang berdomisili Crimea dan Ukraina. Rusia punya hak untuk melindungi kepentingan dan juga warga negara yang hidup di sana," demikian bunyi pernyataan pihak Kremlin, dilansir Huffington Post. (VivaNews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar