Jumat, 04 Maret 2016

Luncurkan 6 Proyektil ke Laut Jepang, PBB Jatuhkan Sanksi Baru Untuk Korea Utara


Korea Utara (Korut) meluncurkan enam proyektil jarak pendek setelah Dewan Keamanan PBB menerapkan sanksi baru bagi Korut. Proyektil itu meluncur hingga sejauh 100-150 kilometer dari Semenanjung Korea.

Disampaikan Kementerian Pertahanan Korea Selatan (Korsel), seperti dilansir CNN, Kamis (3/3/2016), objek yang diluncurkan Korut itu melewati wilayah pantai timur Semenanjung Korea. Militer Korsel masih menganalisis situasi usai peluncuran proyektil ini.


Luncurkan 6 Proyektil ke Laut Jepang, PBB Jatuhkan Sanksi Baru Untuk Korea Utara

Juru bicara Kementerian Pertahanan Korsel, Moon Sang-Gyun, menyebut objek itu ditembakkan ke wilayah Laut Timur atau Laut Jepang pada Kamis (3/3) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Moon awalnya menyebut objek yang diluncurkan ini merupakan rudal jarak pendek, namun kemudian dia menyatakan pihak kementerian masih menganalisis lebih lanjut objek tersebut.


"Militer Korsel masih memantau pergerakan lainnya dari Korut," imbuh Moon seperti dilansir AFP.

Peluncuran proyektil ini terjadi selang sehari setelah Dewan Keamanan PBB menggelar voting untuk memberlakukan sanksi lebih berat terhadap Korut. Penjatuhan sanksi baru ini karena Korut melakukan uji coba nuklir dan peluncuran rudal yang jelas-jelas melanggar resolusi PBB sebelumnya.

Resolusi PBB yang baru bertujuan untuk memutus faktor-faktor ekonomi yang mendukung program rudal balistik dan nuklir Korut.

Menurut Duta Besar AS untuk PBB, Samantha Power, sanksi baru untuk Korut mencakup pemeriksaan seluruh pesawat dan kapal Korut, kemudian melarang Korut mengekspor sumber daya alamnya seperti batu bara, bijih besi dan mineral lainnya, lalu melarang negara lain melatih warga Korut dalam bidang-bidang yang bisa membantu pengembangan nuklir dan rudal.

Sanksi baru itu juga melarang negara-negara anggota PBB mengizinkan Korut menyewa kapal atau pesawat asing dan melarang semua negara mengoperasikan kapal dengan bendera Korut. Terakhir, PBB melarang suplai bahan bakar penerbangan, termasuk bahan bakar roket dan penjualan senjata kepada Korut. Kini, semua mata tertuju pada Rusia dan China untuk bisa mematuhi sanksi baru PBB untuk Korut tersebut. (Detik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar