Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama akan mengajukan usul pada Kongres, Rabu, 11 Januari 2015, untuk pemberian otoritasi keterlibatan pasukan AS dalam perang melawan ISIS.
Disebut dalam laporan Reuters, Obama sebelumnya telah dikritik atas keputusannya memimpin koalisi internasional untuk melakukan serangan udara, sejak 8 Agustus 2014, yang disebut tidak mendapat dukungan Kongres.
Presiden AS Barack Obama |
Permintaan untuk mendapatkan otoritasi resmi menggunakan militer, diyakini akan memicu perdebatan di Kongres. Di antaranya tentang bagaimana pasukan AS harus ditempatkan dan tingkat keterlibatan AS di Irak dan Suriah.
Usulan itu mengatur digunakannya pasukan khusus dan penasihat-penasihat untuk kepentingan pertahanan, tapi membatasi pengerahan pasukan serang darat. Namun tidak diatur tentang batasan geografis.
Hingga saat ini, Obama menjustifikasi serangan udara AS di Irak dan Suriah, menggunakan otorisasi yang dikeluarkan setelah serangan 11 September 2001, serta otorisasi 2002 yang digunakan George W Bush untuk menginvasi Irak.
Proposal yang baru akan mengulang otorisasi 2002, dengan tetap melanjutkan otoritasi 2001 yang juga digunakan AS untuk melakukan serangan drone dan rudal pada militan Al-Qaeda di Yaman dan Somalia.
Dipicu kemarahan atas kematian pekerja kemanusiaan Kayla Mueller, serta beberapa warga AS lainnya, anggota Kongres AS merencanakan dengar pendapat dan voting dalam beberapa pekan setelah kembali dari reses.
Politisi Republik dan Demokrat mengatakan, telah ada konsultasi yang tidak biasa terjadi antara pemerintah dan parlemen, terkait dengan usul Obama untuk mengerahkan pasukan AS.
Penolakan justru banyak datang dari kubu pendukung Obama, Demokrat, yang mengatakan akan menentang pengerahan pasukan darat melawan ISIS. (VivaNews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar