Rusia kini mengakui Crimea sebagai negara yang berdaulat dan independen setelah minta lepas dari kendali Ukraina lewat referendum Minggu kemarin. Sebaliknya, Amerika Serikat dan negara-negara Barat mengencam langkah Moskow itu sebagai muslihat untuk menguasai Semenanjung Crimea dan mengancam sanksi tambahan atas para pejabat Rusia dan Crimea.
Parlemen Crimea juga menyatakan wilayah mereka itu tidak lagi berstatus otonomi khusus milik Ukraina melainkan sebuah negara berdaulat. Ini menyusul hasil referendum yang menyatakan bahwa lebih dari 96 persen suara menyatakan Crimea setuju bergabung ke Rusia. Ketua Komisi Referendum, Mikhail Malyshev, mengklaim pemungutan suara itu diikuti 81,37 persen dari total pemilih di Crimea.
Bagi Amerika Serikat, Uni Eropa, dan pemerintahan sementara Ukraina di Kiev, pengakuan negara berdaulat dari Moskow itu merupakan bagian dari skenario Rusia untuk menjadikan Crimea sebagai bagian dari wilayahnya setelah berhasil mendukung referendum.
Sejak akhir Februari lalu, Rusia menempatkan pasukan tanpa atribut ke Crimea untuk mendukung milisi setempat menduduki posisi-posisi strategis Ukraina menyusul tergulingnya Presiden Viktor Yanukovych yang pro Moskow.
Sementara itu, AS dan Uni Eropa Senin kemarin sudah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat dan politisi Rusia dan Crimea terkait referendum kontroversial itu. Sanksi berupa larangan bepergian ke dan pembekuan aset di AS dan Uni Eropa.
Menurut kantor berita Reuters, Presiden Barack Obama dari AS bahkan mengancam bakal meningkatkan bobot sanksi bila muncul provokasi lebih lanjut dari Rusia dan Crimea. "Bila Rusia terus ikut campur di Ukraina, kami siap menjatuhkan sanksi lanjutan," kata Obama.
Sumber : VivaNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar